Peraturan Penyusutan Barang Milik Negara terdiri dari :
1. Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.06/2012 Tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat dapat diunduh di sini.
Lampiran Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.06/2012 dapat diunduh di sini.
2. Keputusan Menteri Keuangan No. 94/KM.6/2013 Tentang Modul Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat dapat diunduh di sini.
Lampiran Keputusan Menteri Keuangan No. 94/KM.6/2013 dapat diunduh di sini.
3. Keputusan Menteri Keuangan No. 4/KMK.6/2013 Tentang Perubahan Atas
PMK No. 53/KMK.6/2013 Tentang Penerapan Penyusutan Berupa Aset Tetap
Pada Entitas Pemerintah Pusat BMN dapat diunduh di sini.
4. Keputusan Menteri Keuangan No. 59/KMK.6/2013 Tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat dapat diunduh di sini.
No comments:
Post a Comment