Klik di sini sebagai tanda terima kasih anda

Showing posts with label Lelang BMN. Show all posts
Showing posts with label Lelang BMN. Show all posts

Monday, 4 November 2013

Kelengkapan Usul Permohonan Lelang BMN/BMD Ke KPKNL

Kelengkapan Usul Permohonan Lelang BMN/BMD Ke KPKNL adalah sebagai berikut :

a. salinan/fotokopi Surat Persetujuan/Penetapan Penjualan dari Pengelola Barang;

b. surat Keputusan Penghapusan dari Pengguna/Pengelola Barang untuk Barang Milik Negara atau Barang   Milik Daerah;

c. salinan/fotokopi Surat Keputusan tentang Pembentukan Panitia Lelang; dan

d. asli dan/atau fotokopi bukti kepemilikan/hak. Dalam hal bukti kepemilikan dimaksud tidak dikuasai, harus ada pernyataan tertulis dari Penjual bahwa barang-barang tersebut tidak disertai bukti dengan disertai alasannya.

Bea Lelang BMN/BMD

Bea Lelang BMN/BMD adalah sebagai berikut :

1. Penjual (Satuan Kerja) :

    Barang Bergerak = 0 %
    Barang Tidak Bergerak = 0 %

2. Pembeli :

    Barang Bergerak = 2 %
    Barang Tidak Bergerak = 1,5 %