Catatan Atas Laporan Barang Milik Negara saat ini masih diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-51/PB/2008 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, yaitu dalam Lampiran VI (halaman 75).
(DOWNLOAD)
No comments:
Post a Comment