Klik di sini sebagai tanda terima kasih anda

Wednesday, 6 November 2013

Metode dan Formula Penyusutan BMN

Penyusutan Aset Tetap dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus. Metode garis lurus dilakukan dengan mengalokasikan nilai yang dapat disusutkan dari Aset Tetap secara merata setiap semester selama Masa Manfaat.

Perhitungan Penyusutan BMN menggunakan metode garis lurus dengan formula :

Penyusutan per periode = Nilai yang dapat disusutkan / Masa manfaat

Penghitungan dan Pencatatan

Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset dilakukan pada tingkat Kuasa Pengguna Barang. Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap dilakukan oleh unit pembantu penatausahaan, dalam hal dibentuk unit pembantu penatausahaan di lingkungan Kuasa Pengguna Barang.

Hasil penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap yang dilakukan oleh unit pembantu penatausahaan dihimpun oleh Kuasa Pengguna Barang. Hasil penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Barang dan hasil penghimpunan yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Barang sebagaimana dihimpun oleh Pengguna Barang.

Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap dilakukan untuk setiap Aset Tetap, kecuali penghitungan dan pencatatan Aset Tetap diperlakukan sebagai 1 (satu) unit Aset Tetap sepanjang aset tersebut hanya dapat dipergunakan bersamaan dengan Aset Tetap lain.

Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap dilakukan setiap akhir semester tanpa memperhitungkan adanya nilai residu. Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap dilakukan dalam satuan mata uang Rupiah dengan pembulatan hingga satuan Rupiah terkecil.

Penghitungan Penyusutan Aset Tetap dilakukan sejak diperolehnya Aset Tetap sampai dengan berakhirnya Masa Manfaat Aset Tetap.

Pencatatan Penyusutan Aset Tetap dalam Neraca dilakukan sejak diperolehnya Aset Tetap sampai dengan Aset Tetap tersebut dihapuskan.

Sumber: PMK No. 1/PMK/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.

No comments:

Post a Comment