Klik di sini sebagai tanda terima kasih anda

Tuesday 6 May 2014

Penetapan Status Penggunaan BMN

Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dilakukan berdasarkan Penetapan Status Penggunaan oleh Pengelola Barang (Permenkeu Nomor 96/PMK.06/2007 Bab III Pasal 4 ayat [1])

Ketentuan Pokok:

1. BMN berupa tanah dan/atau bangunan harus ditetapkan status penggunaannya oleh Pengelola Barang
2. BMN selain tanah dan/atau bangunan yg ditetapkan status penggunaannya oleh Pengelola Barang, yaitu:
   – Barang yg mempunyai bukti kepemilikan (sepeda motor, mobil, kapal, pesawat terbang).
   – Barang dng nilai perolehan di atas Rp25juta per unit satuan.
3. BMN selain tanah dan/atau bangunan dng nilai perolehan sampai dengan Rp25juta ditetapkan oleh pengguna barang.

TATA CARA PERMOHONAN PENETAPAN STATUS BMN

Permohonan Penetapan Status Penggunaan BMN diajukan dengan syarat sbb:
1. Surat permohonan penetapan status penggunaan dari Pengguna Barang atau satker yang menerima pelimpahan wewenang dari Pengguna Barang.
2. Fotokopi surat keputusan pendelegasian wewenang dari Pengguna Barang.
3. Fotokopi sertifikat tanah a.n. Pemerintah RI (khusus tanah).
4. Fotokopi IMB (khusus bangunan) *Jika belum ada dilengkapi dengan surat pernyataan bahwa bangunan belum ber IMB dan bersedia mengurus penerbitan IMB nya.
5. Fotokopi STNK dan/atau BPKB (khusus kendaraan bermotor) *Jika hilang maka lampirkan surat laporan kehilangan dari kepolisian setempat.
6. Berita Acara Serah Terima barang (jika dokumen/bukti kepemilikan tidak ada) *untuk peralatan dan mesin dng nilai perlolehan di atas 25juta.
7. Fotokopi KIB (Tanah/Bangunan/Kendaraan).
8. Dokumen pendukung lainnya (Laporan Kondisi Barang).
9. Surat Pernyataan Kesanggupan Menjaga dan Menyimpan Aset BMN dan Dokumennya.
(Seluruh fotokopi dokumen harus di LEGALISIR)

Permohonan dapat disampaikan ke Kanwil DJKN atau KPKNL setempat sesuai dengan batas kewenangan dan wilayah kerja yang ditetapkan.

Checklist persyaratan permohonan PSP (DOWNLOAD)
Contoh Surat Permohonan PSP (DOWNLOAD)
Format Daftar BMN untuk PSP (Tanah & Bangunan) (DOWNLOAD)
Format Daftar BMN untuk PSP (Kendaraan/Peralatan Mesin) (DOWNLOAD)

2 comments:

  1. Maaf Pak, kok tidak bisa didownload, ada passwordnya

    ReplyDelete
  2. tidak bisa di download, bisa minta passwordnya

    ReplyDelete